Komisi VIII Apresiasi Dukungan Pemprov Kaltim
Meski menemukan sejumlah catatan, namun Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas dukungannya terhadap program pendidikan di daerah, khususnya pendidikan berbasis agama. Hal tersebut menurut Anggota Komisi VIII, Achmad Rubae’i terlihat dengan kondisi sekolah, ruang belajar dan berbagai fasilitas yang ada di Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Samarinda, Kaltim yang terbilang cukup memadai.
“Disini kami melihat Pemprov Kaltim cukup bagus menjalankan program pendidikan, dengan tidak membeda-bedakan jenis sekolah yang mendapat bantuan dari program APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), baik itu madrasah atau umum, sekolah negeri atau swasta memiliki hak yang sama, hal tersebut demi terciptanya pendidikan yang adil dan merata,”ungkap Rubae’i yang diamini Ketua Tim Kunker, Ledia Amalia Hanifa.
Selain mengunjungi MTsN Model Samarinda, Tim Kunker Komisi VIII yang diikuti Manuel Kaisiepo, Anwar Yunus, Soemintarsih Muntoro, Sholeh Sua’idy, dan Ketut Sustiawan ini juga mengunjungi Madrasah lainnya di Kalimantan Timur. Seperti MTs Antasari Swasta, MTs Labbaika Samarinda Seberang, MTsN I Balikpapan, dan MTs Asy Syi’fa Balikpapan.
Di beberapa daerah tersebut Komisi VIII menjaring beberapa aspirasi di bidang pendidikan beserta sarana dan prasarana di dalamnya. Misalnya di MTsN I Balikpapan, Komisi VIII mendapati kondisi gedung atap sekolah yang jebol. Padahal saat itu tengah berlangsung UN.
Syahri Romadi, Kepala Sekolah MTsN I Balikpapan mengatakan bahwa pembangunan gedung tersebut termasuk baru. Besar kemungkinan hal tersebut dikarenakan kelalaian pengembang proyek pembangunan gedung sekolah tersebut.
Tidak hanya itu, Syahri juga mengatakan jika musim penghujan tiba sekolah tersebut menjadi langganan banjir. Mengingat posisi sekolah yang berada di dataran rendah dan berdekatan dengan parit (kali). Melihat hal tersebut Wakil Ketua Komisi VIII, Ledia Hanifa meminta agar sekolah segera mengatasi hal tersebut.
“Ini harus segera diatasi, karena jelas akan selalu mengganggu proses belajar mengajar,” tambah Ledia yang diamini anggota Tim Kunker Kaltim lainnya.
Ditambahkan Rubae’i, sebagai anggota legislatif yang salah satu fungsinya adalah budgeting atau anggaran, pihaknya akan menyetujui usulan penggunaan anggaran untuk program perbaikan tersebut. Namun tentunya terlebih dahulu ada usulan dan laporan dari pihak sekolah kepada Kementerian Agama Pusat yang menaunginya.
“Sangat jarang kami tidak menyetujui usulan anggaran untuk pendidikan. Tapi tentunya hal itu harus dibarengi dengan laporan dan usulan penggunaan anggaran yang benar. Jika memang APBD dan APBNP saat ini tidak memungkinkan. Kami menyarankan untuk memasukan usulan tersebut ke dalam anggaran Kementerian Agama Pusat lewat APBN mendatang,” kata Rubae’i dihadapan Wakil Walikota Balikpapan, Heru Bambang.
Sementara itu Wakil Walikota Balikpapan, Heru Bambang mengatakan bahwa dukungan dari DPR RI sangat penting demi terciptanya kualitas pendidikan yang baik. Untuk dapat menciptakan kualitas pendidikan yang baik diperlukan sarana, prasarana termasuk di dalamnya fasilitas pendukung lainnya. Oleh karena itu ia berharap agar saran anggota Komisi VIII dapat segera dilaksanakan oleh pihak sekolah, sehingga perbaikan sekolah pun dapat segera dilakukan.(Ayu)/foto:ayu/parle/iw.